• 08124202015
  • BTP Grand Central No. 12, Makassar
  • 08124202015
  • BTP Grand Central No. 12, Makassar
Biro Keuangan

Biro Keuangan Universitas adalah unit administrasi di dalam struktur organisasi universitas yang memiliki tanggung jawab utama untuk menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan administrasi keuangan. Tugasnya meliputi penyusunan anggaran, pengelolaan pendapatan dan belanja, penyusunan dan verifikasi laporan keuangan, serta pengawasan terhadap seluruh aktivitas finansial universitas agar sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Tugas dan Fungsi Utama:

  1. Perencanaan Anggaran: Mengumpulkan data, mengolahnya, dan menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPB), serta dokumen anggaran lainnya seperti DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). 
  2. Pengelolaan Keuangan: Mengelola penerimaan dan pengeluaran dana, memverifikasi ajuan anggaran, serta mengelola kas universitas. 
  3. Akuntansi dan Pelaporan: Melakukan pencatatan, pemeriksaan, dan pelaporan seluruh aktivitas keuangan universitas secara profesional dan akurat. 
  4. Pengawasan dan Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi internal (Monevin) pelaksanaan anggaran dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keuangan yang berlaku. 
  5. Pelayanan Mahasiswa: Melayani pembayaran uang kuliah dan administrasi keuangan lainnya yang berkaitan dengan mahasiswa. 


Tujuan:

Biro Keuangan bertujuan untuk mendukung tata kelola universitas yang efisien dan efektif dengan menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam semua kegiatan keuangan. Selain itu, biro ini berperan penting dalam menyediakan lingkungan kerja yang tertib dan mendukung pencapaian tujuan strategis universitas.