• 08124202015
  • BTP Grand Central No. 12, Makassar
  • 08124202015
  • BTP Grand Central No. 12, Makassar
Biro Kemahasiswaan

Biro Kemahasiswaan Universitas adalah unit kerja di bawah Rektor atau Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan yang berfungsi melaksanakan kebijakan dan administrasi terkait pembinaan kemahasiswaan. Unit ini bertugas mengelola dan mengembangkan kegiatan mahasiswa di bidang minat, bakat, penalaran, kesejahteraan, serta organisasi kemahasiswaan, termasuk administrasi, pelayanan, dan pengembangan potensi mahasiswa untuk berkontribusi pada masyarakat. 


Tugas dan Fungsi Utama:

  1. Pelaksanaan Kebijakan: Menerapkan kebijakan universitas yang berkaitan dengan pembinaan dan pengembangan mahasiswa. 
  2. Pengembangan Minat dan Bakat: Memfasilitasi dan mengelola kegiatan yang mendukung minat, bakat, dan keahlian mahasiswa. 
  3. Pembinaan Organisasi Mahasiswa: Memberikan dukungan dan pembinaan bagi organisasi-organisasi kemahasiswaan. 
  4. Kesejahteraan Mahasiswa: Menyelenggarakan program dan kegiatan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mahasiswa. 
  5. Pengembangan Karir: Menyediakan layanan konseling dan pusat pengembangan karir untuk membantu mahasiswa mempersiapkan diri menghadapi dunia kerja. 
  6. Penalaran dan Keilmuan: Mendorong kegiatan penalaran dan pengembangan wawasan mahasiswa yang relevan dengan program studi. 
  7. Pelayanan Administrasi: Mengelola data, informasi, dan administrasi umum terkait kemahasiswaan. 


Tujuan: 

  1. Meningkatkan prestasi mahasiswa di berbagai bidang.
  2. Mengembangkan soft skills dan potensi mahasiswa.
  3. Menciptakan lingkungan kampus yang demokratis, akuntabel, dan transparan dalam urusan kemahasiswaan.
  4. Membantu mahasiswa menjadi individu yang berdaya saing dan siap berkontribusi bagi masyarakat.